Haiiii....
tajuk takleh blah lasung
apa benda yg Cikmala nie kata DIHALALKAN!!!
mesti korunk tertanya2 kam.
bb TAJUK Cikmala yg tergantung tue..heheehehe
Dalil haram berjima pada siang didalam bulan Ramadhan.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa,
bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu,
dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu,
karena itu, Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah
ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah kamu,
hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf alam masjid.
Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya ..." (Q.s. Al-Baqarah: 187).
1 ulasan:
haram tetap haram...... tunggu ler malam....... he3...
nafsu tu......
Catat Ulasan